Infomerdeka.com - Muarojambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat langkah penyelesaian persoalan agraria di wilayahnya. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi yang digelar di Ruang Rapat Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (5/2/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sebagai pendamping hukum (legal assistance) serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa persoalan tanah eks transmigrasi merupakan masalah klasik yang membutuhkan ketelitian serta sinergi antar lembaga agar dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai aturan.
“Kita ingin ada solusi konkret yang tidak melanggar aturan. Kehadiran pihak Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap langkah memiliki payung hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Bupati.
Sementara itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kembali data sengketa di lapangan sekaligus menyinkronkan data antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis turut dibahas, di antaranya identifikasi dan inventarisasi permasalahan lahan, penguatan koordinasi lintas sektoral antara Pemkab, Kejari, dan BPN guna mempercepat proses sertifikasi lahan, serta pendekatan persuasif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian konflik penguasaan lahan di masyarakat.
Pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi juga menyatakan kesiapan memberikan pertimbangan hukum (legal opinion) guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap penyelesaian persoalan tanah eks transmigrasi dapat berjalan lebih terarah, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menjaga aset negara secara optimal.


Social Plugin