Infomerdeka.com - Muarojambi -Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melontarkan apresiasi terbuka terhadap keberhasilan Polda Jambi menangkap kasus buronan narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram.
Ia menyebut pencapaian itu sebagai “sinyal keras” bahwa perang terhadap narkoba tidak lagi setengah hati.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidi di sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI 2026 di Magelang, Jumat, 17 April 2026.
“Ini pencapaian luar biasa.Penangkapan DPO atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram menunjukkan kerja serius aparat,” katanya.
Menurut dia, besarnya barang bukti yang diamankan memperlihatkan bahwa jaringan peredaran gelap masih beroperasi dalam skala besar. Oleh karena itu, langkah represif harus dibarengi dengan konsistensi penindakan dan penegakan pencegahan.
“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan tegas bahwa negara hadir,” ujarnya.
Aidi menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum oleh Polri. Ia menilai, keberhasilan ini perlu dijadikan momentum untuk memikirkan ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Sinergi lintas sektor pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat menjadi jaminan mutlak.


Social Plugin