Infomerdeka.com - Muarojambi - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Aliansi Rakyat Parit Menggugat, Jumat (24/4/2026), berlangsung panas. Forum yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi dan solusi atas tuntutan masyarakat justru mengecewakan karena sebagian besar perusahaan tidak hadir.
Sidang yang digelar di Kantor Camat Sungai Gelam ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada 21 April 2026, sekaligus menanggapi surat aksi Aliansi Rakyat Parit Menggugat Nomor 06/ARPM/IV/2026 tertanggal 12 April 2026 tentang kebebasan yang diungkapkan di muka umum.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya. Dari total 32 perusahaan yang diundang, hanya empat yang memenuhi panggilan.
“Ini sangat kami sesalkan. Kami mengundang pihak perusahaan agar ada kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka, namun yang datang hanya segelintir,” kata Aidi dalam forum tersebut.


Social Plugin